Wujudkan Pelayanan Prima, Kecamatan Dlanggu Gelar Rakor Tertib Administrasi Kependudukan

DLANGGU – Pemerintah Kecamatan Dlanggu menggelar kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Bidang Pelayanan bertema “Tertib Administrasi Kependudukan”, Rabu (20/5/2026), di Gedung Lantai 3 Kantor Kecamatan Dlanggu. Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur pelayanan administrasi kependudukan dari berbagai desa se-Kecamatan Dlanggu sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Dlanggu Drs. Akhmad Samsul Bakri, M.Si selaku narasumber pertama, Ibu Vici Chayarini, S.E. dari Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Ibu Indra Maslukah, S.P., M.M., Kasi Pelayanan Kecamatan Dlanggu beserta staf, Sekretaris Desa se-Kecamatan Dlanggu, operator pelaku Paradewi se-Kecamatan Dlanggu, serta perwakilan KUA Dlanggu.
Dalam sambutannya, Camat Dlanggu Drs. Akhmad Samsul Bakri, M.Si menegaskan bahwa aparatur pemerintah merupakan pelayan masyarakat yang harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada warga. Menurutnya, orientasi pelayanan ke depan harus berfokus pada pelayanan prima agar masyarakat memperoleh pelayanan secara optimal.
“Pelayanan publik yang baik akan berdampak pada kepuasan masyarakat dan membentuk citra positif pemerintah di tengah masyarakat,” ujarnya.
Beliau juga menyampaikan bahwa setiap desa di wilayah Kecamatan Dlanggu saat ini telah memiliki Anjungan Mandiri sebagai sarana pendukung pelayanan administrasi. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kependudukan.
Lebih lanjut, Camat Dlanggu memaparkan sejumlah tujuan pelayanan prima, di antaranya menciptakan kepuasan pelanggan, membangun loyalitas jangka panjang, menciptakan citra unggul, serta meningkatkan keunggulan kompetitif pelayanan pemerintah. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan beberapa kunci utama pelayanan prima, yakni kemampuan aparatur, penampilan, tindakan, sikap, perhatian, dan tanggung jawab.
Selain itu, indikator pelayanan prima yang efektif juga harus diperhatikan, meliputi proses pelayanan, ketepatan waktu pelayanan, biaya pelayanan, produk pelayanan, serta sarana dan prasarana pendukung. Ia menambahkan bahwa pelayanan prima harus mengutamakan pelanggan, memiliki sistem yang efektif, dan dilakukan melalui perbaikan secara berkelanjutan.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelayanan administrasi kependudukan, seperti kurangnya informasi kepada masyarakat, minimnya keluhan yang disampaikan secara langsung, keterbatasan sumber daya manusia, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan.
Pada sesi berikutnya, Ibu Indra Maslukah, S.P., M.M. dari Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto menyampaikan materi mengenai bidang Pendaftaran Penduduk dan bidang Pencatatan Sipil. Materi tersebut memberikan pemahaman kepada peserta terkait prosedur administrasi kependudukan serta upaya penataan data masyarakat secara tertib dan akurat.
Sementara itu, sesi ketiga yang dipandu oleh Ibu Vici Chayarini, S.E. berlangsung interaktif melalui dialog dan tanya jawab bersama peserta rapat. Beberapa permasalahan yang dibahas antara lain mengenai penanganan administrasi kependudukan bagi ODGJ dari Desa Jrambe, biaya perkara di Pengadilan Agama yang disampaikan peserta dari Desa Mojokatang, persoalan anak adopsi dari Desa Kalen, pernikahan yang belum tercatat dari Desa Talok, hingga persoalan perbedaan data orang tua angkat dan orang tua kandung pada dokumen administrasi warga Desa Punggul.
Dalam penjelasannya, disampaikan bahwa perbedaan data pada buku nikah, meskipun hanya satu huruf, tetap harus melalui sidang di Pengadilan Agama dengan pengantar resmi dari pihak KUA.
Kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi tersebut berlangsung lancar dan tertib hingga selesai. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan sekaligus menjadi bahan pembinaan bagi desa-desa, khususnya dalam bidang pelayanan kepada masyarakat.

